Pengembangan Silabus

Pengertian
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.


Landasan Pengembangan SILABUS?
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN pasal 17 ayat (2)
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN pasal 20

Prinsip Pengembangan
-Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan
dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
-Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spritual peserta didik.
-Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai
kompetensi.
-Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem
penilaian.
-Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
-Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan
seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
-Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
-Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif,
psikomotor).

Unit Waktu
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.


Pengembang SILABUS
a. Guru kelas/mata pelajaran, atau
b. Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau
c. Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP)

Dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi atau Kantor Departemen Agama Kab/Kota

Komponen SILABUS
-Standar Kompetensi
-Kompetensi Dasar
-Indikator
-Materi Pokok/Pembelajaran
-Kegiatan Pembelajaran
-Penilaian
-Alokasi Waktu
-Sumber Belajar

)))Langkah-Langkah Pengembangan SILABUS
A.Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
- keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata
pelajaran;
- keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

B. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
b.keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata
pelajaran;
c.keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

C. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daera

D. Pengembangan Indikator
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua)
Indikator menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang dapat diukur dan/atau diobservasi
Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK
Prinsip pengembangan indikator adalah Urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.

E. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
- potensi peserta didik;
- relevansi dengan karakteristik daerah;
- tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual
peserta didik;
- kebermanfaatan bagi peserta didik;
- struktur keilmuan;
- Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
- relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
- alokasi waktu.

F. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

G. Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan utk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

H.Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran:

- Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
- Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
- Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
- Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan siswa dan materi.

I. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

J. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.


Pengembangan SILABUS berkelanjutan
-Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
-Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
-Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.

Mekanisme Pengembangan silabus












0 komentar:

Posting Komentar